Tokoh Indonesia

Sopar Siburian

Nama Lengkap Sopar Siburian  
Nama tanpa gelar Sopar Siburian  
Foto foto Sopar Siburian Klik di foto untuk foto yang lebih besar

 

Data Calon Tetap DPRD 2014
Nama Sopar Siburian
Provinsi / Dapil Sumatera Utara 9
Jenis Kelamin
Partai ID 7
Urutan 0

 

   

 

Data Social Media
Blog  
Facebook
Twitter
Wikipedia
Artikel
No Judul URL    

Artikel Terkait

No Judul
1 KPK: Pengembalian uang DPRD Sumut Rp7,65 miliar
2 Anggota DPRD Sumut kembalikan Rp5,47 miliar ke KPK
3 Empat tersangka suap DPRD Sumut ajukan praperadilan
4 KPK panggil empat tersangka suap DPRD Sumut
5 Empat tersangka suap kepada DPRD Sumut tidak penuhi panggilan
6 Penahanan empat tersangka suap DPRD Sumut diperpanjang
7 Empat tersangka suap DPRD Sumut segera disidang
8 Manggadong, Kearifan Lokal Untuk Perkuat Ketahanan Pangan
9 Ketua KPK berharap napi korupsi jadi agen antikorupsi
10 Firli: Penyuluhan antikorupsi untuk napi agar tak ulangi perbuatan
11 KPK akan evaluasi program penyuluhan antikorupsi bagi napi
12 KPK panggil 22 saksi suap DPRD Sumatera Utara
13 KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut tersangka
14 15 anggota DPRD Sumut kembalikan uang suap ke KPK
15 KPK panggil 22 saksi suap DPRD Sumatera Utara
16 Rijal Sirait tersangka suap DPRD Sumut ditahan
17 KPK akan evaluasi program penyuluhan antikorupsi bagi napi
18 Tersangka suap DPRD Sumut ajukan sebagai justice collaborator
19 15 anggota DPRD Sumut kembalikan uang suap ke KPK
20 KPK: 30 Anggota DPRD Sumut kembalikan uang
21 Penahanan tersangka suap DPRD Sumut diperpanjang
22 KPK perpanjang penahanan tersangka suap DPRD Sumut
23 Satu lagi anggota DPRD Sumut ditahan KPK
24 Rijal Sirait tersangka suap DPRD Sumut ditahan
25 Empat anggota DPRD Sumut dituntut 6 dan 4 tahun penjara
26 Empat orang anggota DPRD Sumut divonis 6 dan 4 tahun penjara
27 Empat anggota DPRD Sumut ajukan praperadilan
28 KPK minta bekas anggota DPRD Sumut serahkan diri
29 KPK panggil tiga mantan anggota DPRD Sumut
30 KPK akan periksa lagi puluhan anggota DPRD Sumut
31 KPK cegah 38 tersangka suap DPRD Sumut
32 UN Sebaiknya Tidak Libatkan Polisi Berseragam
33 Empat anggota DPRD Sumut dituntut 6 dan 4 tahun penjara
34 Empat orang anggota DPRD Sumut divonis 6 dan 4 tahun penjara
35 KPK lelang barang rampasan negara dari tujuh perkara korupsi
36 KPK: 10 anggota DPRD Sumut kembalikan uang
37 KPK: 30 Anggota DPRD Sumut kembalikan uang
38 KPK cegah 38 tersangka suap DPRD Sumut
39 KPK panggil tiga mantan anggota DPRD Sumut
40 KPK panggil 23 saksi kasus DPRD Sumatera Utara
41 Anggota DPRD Sumut kembalikan Rp5,47 miliar ke KPK
42 KPK tahan tersangka suap DPRD Sumut
43 Satu lagi anggota DPRD Sumut ditahan KPK
44 Empat tersangka suap DPRD Sumut ajukan praperadilan
45 KPK menahan tiga tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara
46 KPK sita Rp200 juta suap DPRD Sumut
47 KPK lelang barang rampasan negara dari tujuh perkara korupsi
48 Dua tersangka DPRD Sumut tidak penuhi panggilan KPK
49 Ketua KPK Firli Bahuri tidak ingin ada lagi "Jumat Keramat"
50 Empat tersangka suap DPRD Sumut segera disidang
51 Ketua KPK berharap napi korupsi jadi agen antikorupsi
52 Musdalifah yang ditangkap tiba di KPK
53 KPK tahan dua tersangka suap DPRD Sumut
54 KPK minta bekas anggota DPRD Sumut serahkan diri
55 KPK panggil empat tersangka suap DPRD Sumut
56 KPK tahan satu tersangka suap DPRD Sumut
57 KPK panggil tiga tersangka suap DPRD Sumut
58 Empat tersangka suap kepada DPRD Sumut tidak penuhi panggilan
59 KPK tahan dua tersangka suap DPRD Sumut
60 KPK tahan satu tersangka suap DPRD Sumut
61 KPK tahan tiga tersangka suap DPRD Sumut
62 Penahanan empat tersangka suap DPRD Sumut diperpanjang
63 Manggadong, Kearifan Lokal Untuk Perkuat Ketahanan Pangan
64 KPK: Pengembalian uang DPRD Sumut Rp7,65 miliar
65 Penahanan tersangka suap DPRD Sumut diperpanjang
66 KPK perpanjang penahanan tersangka suap DPRD Sumut
67 Empat anggota DPRD Sumut ajukan praperadilan
68 KPK akan periksa lagi puluhan anggota DPRD Sumut
69 38 anggota DPRD Sumut resmi tersangka korupsi
70 KPK panggil 22 anggota DPRD Sumatera Utara
71 Firli: Penyuluhan antikorupsi untuk napi agar tak ulangi perbuatan