Provinsi / Dapil : KEPULAUAN RIAU / 1
Meliputi: BINTAN, KARIMUN, NATUNA, LINGGA, KEPULAUAN ANAMBAS, KOTA BATAM, KOTA TANJUNG PINANG
No | Nama Partai | Nama Calon | Foto | Pranala Luar |
1 | Partai Nasdem | DRS. H. NYAT KADIR | ![]() |
|
2 | Partai Nasdem | HORJANI DEWATI HUTAGALUNG, SE | ![]() |
|
3 | Partai Nasdem | ALIAS WELLO | ||
4 | Partai Kebangkitan Bangsa | H. S. MUHAMMAD, M.HI | ![]() |
|
5 | Partai Kebangkitan Bangsa | Drs. MOH. ABDUH, AK | ![]() |
|
6 | Partai Kebangkitan Bangsa | ZAIMAH IMAMATUL BAROROH | ![]() |
|
7 | Partai Keadilan Sejahtera | Dra. Hj. HERLINI AMRAN, MA | ![]() |
|
8 | Partai Keadilan Sejahtera | H. MUHAMMAD SADAR | ![]() |
|
9 | Partai Keadilan Sejahtera | ARIS HARDY HALIM | ![]() |
|
10 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | DWI RIA LATIFA, SH, M.sc | ![]() |
|
11 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | Ir. BISMARCK PANJAITAN | ![]() |
|
12 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | DR. LODEWIJK GULTOM, SH, MH | ![]() |
|
13 | Partai Golongan Karya | DR. H. HARRY AZHAR AZIS, MA. | ![]() |
http://caleg.kabarkita.org/daftar-anggota-dpr-rajin-bolos |
14 | Partai Golongan Karya | Ir. SUDIRMAN ALMUN | ![]() |
|
15 | Partai Golongan Karya | ELLENA F. MANAMBE | ![]() |
|
16 | Partai Gerakan Indonesia Raya | HELMALIA JELITA PUTRI, M.Si | ![]() |
http://id.wikipedia.org/wiki/Helmalia_Putri |
17 | Partai Gerakan Indonesia Raya | ENDANG ABDULLAH, S.Kp. M.Si | ![]() |
|
18 | Partai Gerakan Indonesia Raya | JAMER SIDEN PURBA. SH | ![]() |
|
19 | Partai Demokrat | Hj. AIDA ZULAIKA NASUTION ISMETH, SE, MM | ![]() |
|
20 | Partai Demokrat | Hj. NANY SULISTYANI, MM | ![]() |
|
21 | Partai Demokrat | Hj. AI SURYANI, SH, SPI | ![]() |
|
22 | Partai Amanat Nasional | ASMAN ABNUR, SE, M.Si | ![]() |
|
23 | Partai Amanat Nasional | Dra. SITI SARWINDAH, M.Si | ![]() |
|
24 | Partai Amanat Nasional | dr. ZUFRI TAUFIQ | ![]() |
|
25 | Partai Persatuan Pembangunan | DAYAT HIDAYAT, A.Md | ![]() |
|
26 | Partai Persatuan Pembangunan | Dra. Hj. ISNARIAH COTY | ![]() |
|
27 | Partai Persatuan Pembangunan | Drg. Hj. HASNIDAR HASNAN | ![]() |
|
28 | Partai Hati Nurani Rakyat | ANDI KUSUMA, SH | ||
29 | Partai Hati Nurani Rakyat | EDENG RACHMAT, MM | ![]() |
|
30 | Partai Hati Nurani Rakyat | E ASMARANI | ||
31 | Partai Bulan Bintang | H. ADLAN ADONIS | ![]() |
|
32 | Partai Bulan Bintang | Dra. Hj. NURBAITI USMAN SIAM, M.Si | ![]() |
|
33 | Partai Bulan Bintang | MUHAMMAD ZULLIAMSYAH | ![]() |
|
34 | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia | EDDY NOVIAN, SE | ![]() |
|
35 | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia | ARTA BREDA , SM | ![]() |
|
36 | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia | Drs. MARUDUT SINAGA | ![]() |
Comments
anonymous (not verified)
Sun, 05/04/2014 - 15:13
Permalink
buronan kontraktor kasus korupsi menjadi Caleg DPRD kab. Karimun
Kontraktor Kasus Korupsi Buku Terendus di Kepri
http://kaltim.tribunnews.com/2013/12/17/kontraktor-kasus-korupsi-buku-te...
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Polisi telah mengendus keberadaan Direktur PT Cappana 27 Amal Mashur, di salah satu kota di Pulau Sumatera. Kontraktor kegiatan Pengadaan Buku Pengayaaan, Referensi dan Panduan Pendidik untuk SD/SDLB tahun 2012 di Kabupaten Nunukan itu sudah dua kali dipanggil penyidik, namun tak juga datang.
Dalam kasus korupsi kegiatan itu, Polisi telah menetapkan mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Nunukan Ir Rudi Anggiatno MT, sebagai tersangka. Rudi menjadi tersangka terkait kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu.
Kepala SatuanReserse Kriminal Polres Nunukan AKP Suparno S menjelaskan, Amal dipastikan tidak beralamat dan berdomisili di Kabupaten Nunukan. Semula pihaknya telah melakukan pengecekan di alamat badan usahanya di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Ternyata yang bersangkutan tidak ada di sana,” ujarnya.
Setelah itu pihaknya mendapatkan alamat domisili Amal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). “Dan kita sesuai alamat yang ada, kita kirimkan surat panggilan tetapi sampai sekarang belum ada konfirmasi dan belum ada datang,” ujarnya.
Suparno mengatakan, jika panggilan terakhir tak juga mendapatkan respon, Polisi akan melakukan upaya pencarian hingga Amal ditemukan untuk mempertanggungjawabkan pekerjaaannya.
“Panggilan kedua tidak ada jawaban, dapat kita lakukan pencarian,” ujarnya.
Soal kapan upaya pencarian itu dilakukan, ia belum bisa memastikan. Polisi perlu melakukan persiapan-persiapan terlebih dahulu sambil berkoordinasi dengan Kepolisian setempat, di mana Amal berdomisili saat ini.
“Kami akan koordinasikan dulu. Kalau memang yang bersangkutan ada di sana, kami akan ke sana. Sehingga misalkan kami melakukan perjalanan, tidak sia-sia, tidak hanya mencari barang yang tercecer,” ujarnya.
Pencarian atau pemanggilan paksa ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan Polres Nunukan.
“Segera kami laksanakan, tentunya dengan kesiapan dan dengan informasi data yang ada,” ujarnya.
Selaku kontraktor pemenang kegiatan dimaksud, Amal berkewajiban menyalurkan sekitar 114.000 eksemplar buku dengan 900 judul kepada 63 Sekolah Dasar di Kabupaten Nunukan. Hal itu berdasarkan kontrak Nomor 452/409/PPK/SPPP-Pengadaan Buku Pengayaan, Referensi dan Panduan Pendidikan untuk SD/SDLB Disdik V/11/2012, tanggal 5 November 2012.
Pada kenyataannya, berdasarkan keterangan dan data dari sekolah penerima maupun konsorsium percetakan buku di Makassar yang pernah diperiksa Polisi, pekerjaan yang dilaksanakan hanya sekitar 60 persen. Padahal, anggaran senilai Rp 3.171.924.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun anggaran 2012 telah terserap seluruhnya.
“Menurut analisa dan fakta yang kami dapatkan, memang belum selesai pekerjaannya. Tetapi anggaran dari proyek tersebut sudah diserap semuanya oleh mereka. Diduga ada tindak pidana korupsi di situ karena pekerjaan tidak selesai,” ujarnya.
Ia mengatakan, tak hanya merugikan keuangan negara, perbuatan kontraktor dimaksud jelas merugikan masyarakat Kabupaten Nunukan. Seharusnya, kata dia, anak-anak sekolah mendapatkan referensi buku untuk dipelajari, kenyataannya buku tersebut tidak ada.
“Sementara kebijakan dari pemerintah sendiri dengan sedemikian perhatiannya, mengeluarkan anggaran untuk membiayai peningkatan kualitas pendidikan, dengan menyiapkan sarana dan prasarana. Sekarang kalau kita lihat gedung-gedung sekolah banyak dibangun, kemudian pengadaan buku tapi kenyataan seperti ini kan?” ujarnya.
anonymous (not verified)
Sun, 05/04/2014 - 15:14
Permalink
http://kaltim.tribunnews.com/2013/12/17/kontraktor-kasus-korupsi
http://kaltim.tribunnews.com/2013/12/17/kontraktor-kasus-korupsi-buku-te...
Anonymous (not verified)
Wed, 05/07/2014 - 16:13
Permalink
Selasa, 06 Mei 2014 07:47 WIB
Selasa, 06 Mei 2014 07:47 WIB - http://mdn.biz.id/n/93861/ - Dibaca: 54 kali
Ketua KPUD Sumut Siap Hadapi Tuntutan KPUD Tapteng
MedanBisnis - Medan. Ketua KPUD Sumut, Mulia Banurea, mengaku siap menghadapi tuntutan dan pengaduan KPUD Tapanuli Tengah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mulia Banurea juga mengklaim siap bila terjadi sesuatu yang lebih buruk kepada dirinya akibat aduan itu.
Hal itu dilontarkannya kepada sejumlah wartawan, Senin (5/5), menanggapi kisruh penghitungan suara di Tapteng yang diduga mengalami penggelembungan. Banurea mengklaim, KPUD Sumut telah memanggil dan memerintahkan KPUD Tapteng untuk memeriksa ulang perbedaan jumlah suara yang menjadi pemicu persoalan.
"Nah kami telah memerintahkan mereka (KPUD Tapteng) untuk meng-croscek itu. Nah, dilakukan atau tidak, itu domainnya KPUD Tapteng," ujar Mulia Banurea. Disebutkannya, dari proses pemeriksaan ulang yang dilakukan melalui supervisi KPU Sumut, mereka menemukan perbedaan data seperti halnya yang dilaporkan ke KPU Sumut dan Bawaslu Sumut.
"Nah setelah mereka datang dan di-crosscek oleh Bu Evi dan Pak Benget (anggota KPU Sumut) memang ada indikasi penggelembungan," ujar Mulia. Dia pun menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan atas penggelembungan tersebut untuk meneruskan kasus ini ke kepolisian karena mengandung unsur pidana.
Atas dasar itulah, Mulia mengaku siap disidangkan di DKPP karena merasa tidak bersalah atas penggelembungan suara yang terjadi di Tapteng. "Ya kita siap lahir batin. Karena bukan kita yang menyalah, tapi bawahan kita," ketusnya. Mulia Banuarea memastikan ia siap dengan segala kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi akibat kasus ini. "KPU ini kan bukan tujuan hidup, ini amanah," ujarnya.
Seperti diketahui, Erik Atrada Ritonga melaporkan Mulia Banurea (Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara), Dewi Eilfriana (Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah) dan Pohan Hutabarat (Ketua Panwaslu Tapanuli Tengah) ke DKPP pada Selasa (29/4).
Menurut pengadu telah terjadi penggelembungan suara salah satu caleg atas nama Rufius H Hutahuruk dari Partai Hanura di beberapa kecamatan di Tapanuli Tengah. Namun KPU Sumut dinilai tidak memproses keberatan pengadu yang mengaku dirugikan.
Selain itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dianggap telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena tidak menindaklanjuti laporan pengadu. Pengaduan dengan Nomor 109/I-P/L-DKPP/2014 dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil untuk disidangkan seturut hasil rapat verifikasi dan gelar perkara yang dilakukan oleh tim verifikasi DKPP, Jumat (2/5) di Bogor. "Setiap perkara yang telah memenuhi syarat formil dan materil akan kami sidangkan," kata Nur Hidayat Sardini anggota sekaligus Juru Bicara DKPP. ( iskandar z siahaan)
Add new comment