Blog

Terpidana Korupsi Rp2,8 Miliar, Eks Plt Sekretaris DPRD Riau Tengku Fauzan Dieksekusi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Tengku Fauzan Tambusai, terpidana korupsi anggaran perjalanan di Sekretariat DPRD Riau. Eks Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau itu menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. “Terpidana sudah dieksekusi pada Selasa (9/9/2025) kemarin,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkarsyi, Kamis (11/9/2025).

Effendy menjelaskan, eksekusi dipimpin Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Pidsus Kejari Pekanbaru, M Ikhsan dan Jaksa Eksekutor, Yuliana Sari. Menurut Effendy, eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor: 5841 K/Pid.Sus/2025 tanggal 28 Mei 2025.

17 Anggota DPRD Depok Terlibat Korupsi Akan Masuk Penjara

sumber: https://www.antaranews.com/berita/48848/17-anggota-dprd-depok-terlibat-korupsi-akan-masuk-penjara

Depok (ANTARA News) - Kejari Kota Depok, Bambang Bachtiar menegaskan, jika sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) mengenai kekuatan hukum kasus korupsi 17 anggota DPRD Kota Depok, maka pihaknya akan segera mengeksekusi masuk penjara.“Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) tidak akan menghalangi eksekusi tersebut,” katanya di Depok, Jumat.Ia belum bisa memastikan kapan keputusan MA itu akan keluar, karena hal tersebut menyangkut instutusi lain, sehingga pihaknya tidak dapat menentukan batas waktunya. “Ini semua tergantung keputusan MA,” katanya.Ia juga mengatakan, terhadap kasus tersebut janganlah menilai Kejari Depok lambat, karena ada proses hukum yang masih harus dilaluinya. “Janganlah masyarakat diombang-ambingkan oleh opini yang berkembang saat ini, yang menilai kinerja Kejari yang lambat,” katanya. Terkait kasasi ke MA tersebut, Kejari Depok telah mengirimkan surat kontra memori kepada Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada 30 Oktober 2006. Dalam kontra memori tersebut pihaknya menekankan agar ke-17 anggota DPRD kota Depok tersebut dihukum sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu selama satu tahun penjara. PN Cibinong pada 24 Januari 2006 lalu telah memutuskan para terdakwa diganjar hukum kurungan selama dua tahun, potong masa tahanan dan denda Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan. Para terpidana lalu mengajukan banding ke PT Jabar. Di PT Jabar pada 13 Juli 2006, keluar putusan bahwa para terpidana divonis satu tahun penjara. Kemudian para terpidana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Seperti diketahui awal kasus korupsi 17 mantan anggpta Dewan ini terungkap atas laporan sejumlah LSM Depok pada tahun 2005 kepada Polda Metro Jaya. Setelah melakukan penyelidikan, Polda memutuskan menahan 17 anggota Dewan pada Mei 2005.

Yusrani Aran, Terpidana Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Kukar Menyerahkan Diri

Sumber: https://www.kutairaya.com/news.php?id=227

Satu lagi, mantan Anggota DPRD Kutai Kartanegara yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kukar tahun 2005/2006, yang divonis bersalah sesuai putusan MA (Mahkamah Agung), masuk penjara.

Adalah Yusrani Aran, Anggota DPRD Kukar periode 2004-2009 dari Partai Golkar, Selasa (12/5) sore kemarin sekitar pukul 15.00 Wita menyerahkan diri dan langsung masuk di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II B Tenggarong.

“Sekitar pukul 15.00 Wita, pak Yusrani Aran salah satu terpidana kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kukar telah menyerahkan diri ke LP Tenggarong,“kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kukar Rudi Iskandar SH, Selasa (12/5) sore lalu.

Anggota DPRD Hulu Sungai Tengah Korupsi

https://www.portalkabarbanua.com/baru-dilantik-ms-dari-fraksi-demokrat-hst-resmi-jadi-tahanan-tindak-pidana-tipikor/

PORTALKABARBANUA.COM -M. Saidi Nor (MS) anggota DPRD Hulu Sungai Tengah Fraksi Demokrat secara resmi ditahan oleh kejaksaan tinggi kalimantan selatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada salah satu dinas di Hulu Sangai Tengah tahun anggaran 2022.

M. Saidi Nor, (MS)adalah salah satu dari beberapa kader partai demokrat hulu sungai tengah yang baru beberapa waktu belakang dilantik. MS sendiri saat ini duduk sebagai anggota DPRD di dapil 4 hulu sungai tengah yakni kecamatan pandawan dan labuan amas utara dengan raihan suara sebanyak 2.712.

Sebanyak 12 Anggota DPRD Kota Malang Dipidana

Sumber: https://www.kompas.id/artikel/sebanyak-12-mantan-dprd-kota-malang-dipidana-penjara

SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2014-2019 dipidana bervariasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Hingga saat ini, total 41 anggota legislatif sudah diadili. Namun, demi menegakkan asas persamaan di muka hukum, jaksa diperintahkan menindaklanjuti dengan memproses semua pihak yang terlibat.

Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 itu adalah

  • Imam Ghozali,
  • Muhammad Fadli,
  • Asiyah Iriani,
  • Indra Tjahyono,
  • Een Ambarsari
  • Bambang Triyoso.
  • Ribut Haryanto,
  • Diana Yanti
  • Sugianto,
  • Afdha Fuazal
  • Samsul Fajri
  • Hadi Susanto.

Referensi:

Terpidana dari DPRD Sumbar Minta Bantuan Dana kepada Asosiasi Pimpinan DPRD

DPRD Sumatera Barat kembali membuat heboh. Setelah kasus korupsinya berakhir dengan vonis penjara, bayar denda, dan wajib mengembalikan uang yang dikorupsi oleh Pengadilan Negeri Padang, sekarang terungkap pimpinan dan anggota DPRD Sumbar-43 di antaranya berstatus terpidana-meminta bantuan dana untuk melakukan upaya banding.

Direktur Eksekutif Kajian Hukum Wilayah Barat Saldi Isra, Rabu (30/6), mengemukakan, tindakan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta bantuan dana kepada Asosiasi Pimpinan DPRD se-Indonesia dengan alamat di Jakarta dan ditembuskan ke DPRD dan Sekretaris Dewan se-Indonesia itu merupakan tindakan yang memalukan.

Daftar Lengkap 81 Caleg Mantan Napi Korupsi Beserta Dapilnya

Sumber: https://www.merdeka.com/politik/daftar-lengkap-81-caleg-mantan-napi-korupsi-beserta-dapilnya.html

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data tambahan calon anggota legislatif mantan napi korupsi. Hasilnya, dari dua kali rilis, 30 Januari 2019 dan 19 Februari 2019, KPU menghimpun total 81 calon anggota legislatif eks napi korupsi.

“Jumlah tersebut terdiri dari 72 caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, dan 9 DPD RI,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

Lewat data diterima, diketahui hanya NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak ada calon anggota legislatif eks napi korupsi, didaftarkan. Sebaliknya, Partai Hanura memiliki jumlah Caleg eks napi korupsi terbanyak, sejumlah 11 orang.

Eks Koruptor Jadi Caleg DPRD Provinsi

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/07023411/12-eks-koruptor-jadi-caleg-dprd-provinsi-ini-daftarnya

Partai Gerindra #

  • Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3
  • Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara
  • Husen Kausaha, dapil Maluku Utara

Partai Golkar #

  • Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3

Partai Berkarya #

  • Meike Nangka, dapil Sulawesi Utara 2
  • Arief Armaiyn, dapil Maluku Utara 2

Partai Perindo #

  • Smuel Buntuang, dapil Gorontalo 6

PAN #

  • Abd Fattah, dapil Jambi 2

Partai Hanura #

  • Midasir, dapil Jawa Tengah 4
  • Welhelmus Tahalele, dapil Maluku Utara 3
  • Ahmad Ibrahim, dapil Maluku Utara 3

PBB #

  • Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1

2019 00 00 Mantan Terpidana Korupsi Calon Dprd

Sumber: https://antikorupsi.org/sites/default/files/dokumen/Ex%20Koruptor%20dalam%20DCS%20DPRD.pdf

Deretan Mantan Terpidana Korupsi dalam Daftar Bakal Calon Sementara Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten , Kota dan Provinsi

No Nama Partai Nomor Urut Tingkat Pencalonan Daerah Pemilihan
1 Heri Baelanu Golkar 6 DPRD Kabupaten Pandeglang 1
2 Dede Widarso Golkar 4 DPRD Kabupaten Pandeglang 5
3 Edy Muklison Perindo 1 DPRD Kabupaten Blitar 4
4 Chsristofel Wonatorey Gerindra 5 DPRD Kabupaten Waropen 1
5 Husen Kausaha Gerindra 4 DPRD Provinsi Maluku Utara 4
6 Ferizal PPP 2 DPRD Kabupaten Belitung Timur 1
7 Mirhammuddin Gerindra 1 DPRD Kabupaten Belitung Timur 3
8 Alhajar Syahyan Gerindra 1 DPRD Kabupaten Tanggamus 4
9 Yohanes Marinus Kota PKB 9 DPRD Kabupaten Ende 1
10 Welhelmus Tahalele Hanura 2 DPRD Provinsi Maluku Utara 3
11 Warsit Hanura 1 DPRD Kabupaten Blora 3
12 Hasanudin PPP 1 DPRD Kabupaten Banjarnegara 5
13 Bonar Zeitsel Ambarita Demokrat 8 DPRD Kabupaten Simalungun 4
14 Rahmanuddin DH Demokrat 4 DPRD Kabupaten Luwu Utara 1
15 Polman Sinaga Demokrat 7 DPRD Kabupaten Simalungun 4
16 Mad Muhizar PDIP 2 DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3
17 Zulfikri Perindo 1 DPRD Kota Pagar Alam 2
18 Joni Kornelius Tondok Hanura 1 DPRD Kabupaten Toraja Utara 4
19 Yuridis Buruh 1 DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3
20 Muhammad Zen PKS 2 DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 1
21 Eu K Lenta Golkar 2 DPRD Kabupaten Morowali Utara 1
22 Nasrullah Hamka PBB 10 DPRD Provinsi Jambi 1
23 Syaifullah Nasdem 7 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1
24 Rommy Krishnas Golkar 5 DPRD Kota Lubuk Linggau 3